Etika Donor sel kelamin, baik sperma maupun ovum, adalah subjek yang memicu perdebatan moral, hukum, dan sosial yang mendalam. Kemajuan teknologi reproduksi berbantuan (TRB) telah memungkinkan pasangan infertil atau individu lajang untuk memiliki anak, tetapi proses ini menimbulkan pertanyaan tentang hak anak untuk mengetahui asal-usul genetiknya, status hukum pendonor, dan komersialisasi materi genetik.
Salah satu dilema utama Etika Donor adalah anonimitas. Di banyak negara, donor sperma dan ovum secara tradisional anonim untuk melindungi privasi donor. Namun, hal ini menciptakan masalah bagi anak-anak yang lahir dari donor tersebut, yang mungkin memiliki kebutuhan psikologis untuk mengetahui identitas biologis mereka di kemudian hari. Tren global kini beralih ke model “donor terbuka” (open-identity) untuk mengakomodasi hak anak.
Dari perspektif hukum, Etika Donor menuntut kejelasan mengenai tanggung jawab finansial dan hukum donor. Setelah sel kelamin didonasikan, apakah donor memiliki hak atau kewajiban hukum terhadap anak yang lahir? Secara umum, hukum modern memisahkan donor dari tanggung jawab orang tua. Namun, perjanjian hukum yang jelas sangat penting untuk mencegah perselisihan hak asuh atau klaim finansial di masa depan, melindungi semua pihak yang terlibat.
Isu Etika Donor juga mencakup penyaringan ( screening) donor. Lembaga donor harus melakukan pemeriksaan medis dan genetik yang ketat untuk mencegah penularan penyakit atau kelainan genetik yang serius. Selain itu, beberapa lembaga juga menyaring aspek psikologis dan latar belakang pendidikan donor. Proses penyaringan yang transparan dan komprehensif adalah kewajiban etis untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan anak yang akan lahir.
Perdebatan Etika Donor yang signifikan lainnya adalah kompensasi. Beberapa pihak berpendapat bahwa membayar donor ovum atau sperma adalah komersialisasi materi genetik manusia, yang berpotensi mengeksploitasi individu yang rentan secara finansial. Sementara itu, pihak lain berpendapat bahwa kompensasi wajar diperlukan untuk menutupi waktu, upaya, dan ketidaknyamanan fisik yang dialami oleh donor, terutama donor ovum.
Isu Etika Donor ini menjadi semakin rumit dengan munculnya “donor ganda,” di mana sperma dan ovum berasal dari dua donor yang berbeda, selain orang tua yang membesarkan. Hal ini dapat menimbulkan kompleksitas psikologis dan silsilah bagi anak dan keluarga, menuntut konseling yang mendalam sebelum prosedur dilakukan.
